Seragam Baru Satpam Akhirnya Berganti Warna (Lagi)

Tim infosatpam

| 2 minutes


Polri memperkenalkan seragam Satpam baru dalam upacara perayaan HUT Satpam ke-41 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Pada hari Rabu (2/2/2022), di acara tersebut warna baru seragam Satpam pada tahun 2022 diperlihatkan kepada publik untuk pertama kalinya.

Dalam upacara tersebut, terlihat petugas satpam yang menghadiri upacara HUT Satpam ke-41 berbaris mengenakan seragam barunya dengan atasan berwarna krem dan bawahan cokelat tua.

Adapun warna seragam Satpam sebelumnya yaitu atasan putih dengan bawahan warna biru tua yang diatur dalam Surat Keputusan DEOPS Kapolri No. Pol Skep/98/XI/2009. Kemudian setelah itu dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Kepala (Perkap) Polri Nomor 4 Tahun 2020, dimana warna seragam Satpam diganti menjadi atasan berwarna cokelat muda dan bawahan cokelat tua.

Saat itu Polri berharap kalau persamaan warna seragam satpam dengan polisi dapat menciptakan ikatan emosional antara keduanya. Menurut Polri, satpam juga bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dalam mengemban fungsinya sebagai kepolisian terbatas.

Namun setelah aturan itu diimplementasikan, ternyata dilapangan pihak kepolisian menilai sering terjadi kebingungan di kalangan masyarakat. Hal itu dikarenakan mereka sulit membedakan antara satpam dengan polisi karena seragam yang mereka kenakan nyaris sama.

Untuk itu, seragam Satpam akan diganti lagi, kali ini warna atasan dibuat lebih muda alias krem sedangkan bawahannya masih sama yaitu cokelat tua. Demikianlah alasan diperkenalkannya seragam baru yang dikenakan para satpam dalam upacara HUT Satpam ke-41. Seragam baru ini diharapkan mulai berlaku tahun depan, tinggal hanya menunggu peraturan dari Kapolri.