Berdasarkan Perpol no 4 tahun 2020 ada 5 jenis seragam pakaian dinas satpam, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Atribut Satpam
Atribut Pada Seragam PDH
Lencana Kewenangan Satpam
Tanda kewenangan satpam berupa lencana yang berbentuk lambang / logo dari satuan pengaman (satpam).
Lencana Kualifikasi Satpam
Berupa lencana kualifikasi Gada terakhir yang telah dilewati oleh satpam yang bersangkutan, apakah itu Gada Pratama, Gada Madya atau Gada Utama.
Wing
Wing Security atau dikenal juga dengan sebutan Wing Satpam merupakan atribut satpam yang berupa lencana. Lencana ini berbentuk sepasang sayap yang dihubungkan oleh lambang satuan pengaman, dibawahnya terdapat bentuk pita bertuliskan “SECURITY”. Dibagian atas lambang satpam terdapat lingkaran kecil yang ditengahnya terdapat simbol bintang dikelilingi oleh padi dan kapas.
Tanda Pengenal dan No Registrasi Satpam
Merupakan tanda pengenal dengan bentuk kotak berwarna dasar putih, dan tulisan berwarna hitam, kotak ini terbagi dua, pada bagian atas dituliskan nama satpam, dan pada kotak bagian bawahnya bertuliskan nomor registrasi satpam.
Lencana Pengguna / BUJP
Berupa emblem yang menunjukkan di instansi mana satpam tersebut bertugas.
Tanda Kesatuan
Tanda ini merupakan lambang POLDA yang disesuaikan dengan wilayah tugas dari satpam yang bersangkutan.
Tanda Pangkat
Tanda jenjang pangkat pada seragam satpam dibedakan oleh warna dan jumlah segitiga, dimana warna menunjukan golongan pangkat, sedangkan jumlah segitiga menunjukan tingkatan pangkat.
Dari bentuknya tanda pangkat memiliki bentuk persegi panjang dengan ukuran 9cm x 3cm dengan warna dasar cokelat gelap. Tanda pangkat ini dipasang di pundak kanan dan kiri pada seragam PDH, PDL Sus, dan PDL Satu.
Berikut aturan golongan berdasarkan warna:
- Warna Putih untuk golongan Pelaksana.
- Warna Kuning untuk golongan Supervisor.
- Warna Merah untuk golongan Manajer.
Sedangkan berdasarkan jumlahnya maka aturannya sebagai berikut:
- Satu buah segitiga menunjukan tingkatan pertama, biasanya tidak disebutkan.
- Dua buah segitiga menunjukan tingkatan madya.
- Dan tiga buah segitiga menunjukan tingkatan utama.
Dari aturan diatas dapat diambil contoh misalnya, pada tanda pangkat terdapat satu buah segitiga satu berwarna putih maka satpam tersebut berpangkat Pelaksana, sedangkan bila berwarna merah dan berjumlah tiga buah, maka pangkat satpam tersebut adalah Manajer Utama.